Pada hari Kamis 16 Februari 2023 bertempat di Command Center Ketua Pengadilan Tinggi Kupang dilaksanakan Sosialisasi Tata Cara Pendaftaran Advokat dan Sosialisasi tentang Pembebasan Biaya Penyumpahan advokat yang diikuti oleh Pengurus dari DPC PERADI Kupang, DPD PERADIN NTT, DPD KAI NTT, DPD HAPI NTT, DPW PERADAN NTT, DPP PPKHI NTT, DPD A2R-RI NTT dan DPN Indonesia. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Dr. PUDJIASTUTI HANDAYANI, SH.,M.H. dalam dalam sambutan mengawali kegiatan menyempaikan bahwa hendaknya, para organisasi advokat menjadi penyaring awal atas semua dokumen kelengkapan persyaratan para advokat yang akan disumpah oleh YM. Ketua Pengadilan Tinggi Kupang. Jika memang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana yang diamatkan oleh Undang-undang nomor 8 tahun 2003 pada pasal 3, maka tidak perlu untuk dikirimkan kelengkapan berkasnya ke Pengadilan Tinggi Kupang. Mantan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar juga menyampaikan bahwa Pimpinan Pengadilan Tinggi Kupang sudah berkomitmen dan menetapkan bahwa sampai dengan saat ini tidak akan dan tidak pernah melakukan pungutan apapun atau meminta imbalan materi baik itu ketika akan melakukan penyumpahan advokat, maupun ketika YM. Ketua Pengadilan Tinggi Kupang diminta untuk menjadi narasumber dalam acara yang dilaksanakan oleh organisasi advokat, zero nount atau nol pungutan.
Diakhir sambutan WKPT Kupang menyampaikan bawa Pengadilan Tinggi Kupang sedang melakukan dan mengikuti penilaian pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM, sehingga sedang giat-giatnya melakukan pembenahan dan perbaikan secara terus menerus untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat pengguna Pengadilan. Acara dilanjutkan dengan sosialisasi tentang aplikasi sasando kepada para pengurus advokat yang disampaikan oleh Ibu Febby M. Malelak S.Kom staf Kepaniteraan Hukum
Dalam Acara Sosialisasi WKPT kupang didampingi oleh Hakim Tinggi Pengawas pada Kepaniteraan Hukum, Panitera, Sekretaris dan para Pejabat pada Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Kupang sementra itu peserta yang mengikuti adalah pengurus dari masing – masing Advokad. (AD)
SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG LANTIK 1 ORANG ASESOR SDM DAN 7 ORANG PRANATA KEUANGAN APBN Selanjutnya
KETUA MA RESMIKAN PTSP DAN E-LIT PADA PN SURABAYA Sebelumnya