Rabu, 18 September 2024

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN NEGERI KALABAHI
Jalan Jendral Sudirman No.20, Kabupaten Alor - Nusa Tenggara Timur
Telp. 0386 21097| Fax. 0386 21006 | Email. pnkalabahi@gmail.com
» Profil Kesekretariatan
Profil Kesekretariatan

PROFIL PEGAWAI KESEKRETARIATAN PENGADILAN NEGERI KALABAHI

NOVIANUS M. GELU, S.Kom.

  • NIP : 198411192009041006
  • TTL : Kefamenanu, 19 Nov 1984
  • Jabatan : Sekretaris
  • Pangkat/Golongan : Penata Tk. 1 (III/d)

JULITA M. FUNAN, S.H.

  • NIP : 198107092014082004
  • TTL : Kalabahi, 9 Jul 1981
  • Jabatan : Plt. Kasubag Umum dan Keuangan
  • Pangkat/Golongan : Penata Muda (III/a )

NEHEMIA NAHUM LAISIMAU, S.E.

  • NIP : 198111022014081001
  • TTL : Mustak, 2 Nov 1981
  • Jabatan : Staf Umum dan Keuangan
  • Pangkat/Golongan : Penata Muda (III/a )

MANTO KRISTOMUS OLA, S.H.

  • NIP : 198209302014081001
  • TTL : Ujung Pandang , 30 Sep 1982
  • Jabatan : Staf Umum dan Keuangan
  • Pangkat/Golongan : Penata Muda (III/a)

KALEB PEN’AU

  • NIP : 198403092014081002
  • TTL : Habeleng, 9 Mar 1984
  • Jabatan : Plt.  Kasubag. Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan
  • Pangkat/Golongan : Pengatur (II/c )

TAPRIYANA TANGASA

  • NIP : 198104202014082001
  • TTL : Kalabahi, 20 Apr 1981
  • Jabatan : Staf Kepegawaian, Organisasi dan Tatalaksana
  • Pangkat/Golongan : Pengatur (II/c )

QAMARUDIN IDRIS

  • NIP : 198508082014081002
  • TTL : Moru, 8 Aug 1985
  • Jabatan : Plt. Kasubag. Kepegawaian, Organisasi dan Tatalaksana
  • Pangkat/Golongan : Pengatur (II/c)

KASIMUNIUS L. TANGHAMAP

  • NIP : 198301112014081003
  • TTL : Baranusa, 11 Oct 1983
  • Jabatan : Staf Umum dan Keuangan
  • Pangkat/Golongan : Pengatur (II/c )

Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan

Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan :

  1. Melaksanakan Penyiapan Bahan Pelaksanaan Perencanaan Program Anggaran.
  2. Pengelolaan Teknologi Informasi dan Statistik.
  3. Melaksanakan Pemantauan, Evaluasi dan Dokumentasi Serta Pelaporan.
  4. Mendisposisi Surat Masuk.
  5. Melaksanakan Perintah Pimpinan.

Kepegawaian, Organisasi dan Tatalaksana

Sub Bagian Kepegawaian Organisasi Tata Laksana :

  1. Menata dan memelihara file/berkas kepegawaian pegawai.
  2. Menyusun dan membuat Daftar Urut Kepangkatan, Daftar Urut Senioritas dan Bezetting.
  3. Mengusulkan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil, kenaikan pangkat, pengangkatan dalam jabatan, mutasi, tanda kehormatan dan pensiun.
  4. Mengusulkan penerbitan askes, karpeg, karis/karsu dan taspen.
  5. Mempersiapkan bahan dan mencatat seluruh hasil untuk rapat Baperjakat.
  6. Menyiapkan penyelenggaraan penyumpahan PNS dan penyumpahan/pelantikan jabatan.
  7. Membuat surat keputusan kenaikan gaji berkala dan surat pernyataan masih menduduki jabatan.
  8. Mengusulkan formasi CPNS.

Umum dan Keuangan

Sub Bagian Umum & Keuangan :

  1. Mencatat dan mendistribusikan surat-surat masuk dan surat-surat keluar.
  2. Menyelenggarakan pengadaan barang persediaan untuk keperluan operasional kantor.
  3. Menyimpan dan memelihara surat-surat bukti kepemilikan Barang Milik Negara.
  4. Menyelenggarakan administrasi Persediaan dan Barang Milik Negara serta Membuat Laporan Barang Milik Negara Semester dan Tahunan.
  5. Menyelenggarakan perawatan pelengkapan kantor dan gedung kantor sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan.
  6. Mengkoordinir dan mengawasi keamanan kantor dengan bekerja sama baik dengan pengamanan internal maupun dengan instansi terkait untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan operasional kantor.
  7. Mengkoordinir dan mengawasi kebersihan halaman dan gedung kantor.
  8. Menyelenggarakan administrasi perpustakaan.
  9. Menyusun Rencana Kegiatan dan Penarikan Dana pada tahun berjalan.
  10. Menyusun Rencana Kerja dan Anggaran untuk tahun anggaran berikutnya.
  11. Menerima dan menguji SPP beserta kelengkapannya untuk kemudian menerbitkan SPM.
  12. Melaksanakan tugas perbendaharaan yang bersumber dari PNBP dan APBN (DIPA).
  13. Membuat laporan keuangan secara periodik (Bulanan, Triwulanan, Semesteran dan Tahunan).
  14. Menata dan memelihara dokumen penerimaan dan belanja negara.
 Halaman Sebelumnya
Halaman Selanjutnya