Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh dan Salam Sejahera bagi kita semua.
Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan yang Maha Esa karena perkenan-Nya Website Pengadilan Negeri Kalabahi dapat beroperasi dengan alamat www.pn-kalabahi.go.id. Terwujudnya Website ini merupakan pemenuhan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 144/KMA/SK/VIII/2007 tanggal 28 Agustus 2007 Tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan, dan diperbaharui dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 Tangal 5 Januari 2011 Tentang Pelayanan Informasi di Pengadilan. Adanya Website ini juga sejalan dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, bahwa Lembaga Pengadilan dituntut untuk dapat melayani masyarakat khususnya para pencari keadilan, para wartawan dan juga para akademisi untuk dapat mengakses putusan-putusan pengadilan maupun keadaan-keadaan umum serta proses peradilan. Selain itu diharapkan juga dapat menjadi media efektif dan efisien dalam pelaksanaan fungsi sosial kontrol agar Pengadilan Negeri Kalabahi dapat meningkatkan kinerja dan performance dalam rangka pelayanan publik, oleh karena itu dengan kesadaran akan kekurangan yang ada, kami harapkan masukan-masukan, kritik dan saran yang bersifat membangun. Demikian sambutan singkat saya ini, semoga memberikan manfaat bagi kita semua. Amin. |
Ketua Pengadilan Negeri Kalabahi |
TTD |
R. M. SUPRAPTO, S.H.
NIP. 19700329 200502 1 001 |
REFORMASI BIROKRASI Selanjutnya
Visi Misi Pengadilan Sebelumnya