SEJARAH SINGKAT TERBENTUKNYA PENGADILAN NEGERI KALABAHI
Berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor : J.B.1/1/11 tanggal 6 Juli 1976 berdirilah secara mandiri Pengadilan Negeri Kalabahi dengan wilayah hukum meliputi wilayah kepulauan Alor dan Pantar, sebelumnya Pengadilan Negeri Kalabahi merupakan Pengadilan Swapraja Alor dan Pantar yang kemudian berdasarkan Pasal 1 ayat (2) undang-undang Drt Nomor 1 Tahun 1951 berimigrasi sebagai zitting plaatsen Pengadilan Negeri Kalabahi dengan sebutan Pengadilan Negeri Kalabahi di Kalabahi.
Sejak Tahun 1977 hingga saat ini Pengadilan Negeri Kalabahi bergedung di Kota Kalabahi yang merupakan Ibu Kota Kabupaten Alor, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 20 Kelurahan Kalabahi Timur Kecamatan Teluk Mutiara Kabupaten Alor
Pengadilan Negeri Kalabahi merupakan salah satu Pengadilan Negeri di Propinsi Nusa Tenggara Timur yang berada dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kupang.
Profil Pengadilan Selanjutnya
Struktur Organisasi Sebelumnya