Minggu, 06 Oktober 2024

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN NEGERI KALABAHI
Jalan Jendral Sudirman No.20, Kabupaten Alor - Nusa Tenggara Timur
Telp. 0386 21097| Fax. 0386 21006 | Email. pnkalabahi@gmail.com
» Berita Pengadilan Tinggi » Pelaksanaan Seleksi PPPK Mahkamah Agung Republik Indonesia Wilayah Nusa Tenggara Timur
Pelaksanaan Seleksi PPPK Mahkamah Agung Republik Indonesia Wilayah Nusa Tenggara Timur

Pelaksanaan Seleksi PPPK Mahkamah Agung Republik Indonesia Wilayah Nusa Tenggara Timur

Koordinator Tim Panitia Daerah Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanian Kerja (PPPK) Mahkamah Agung Republik Indonesia Wilayah Nusa Tenggara Timur, Oktovianus Rihi, S.H., M.H. bersama dengan anggota panitia daerah dan tim peninjau dari Mahkamah Agung mempersiapkan diri atas diadakannya Seleksi Bersama PPPK Wilayah Nusa Tenggara Timur di Gedung UPT BKN Nusa Tenggara Timur. Agenda dimulai dengan briefing panitia pukul 06.00 WITA dan dilanjutkan dengan persiapan tim pada pos masing-masing.

Koordinator Tim Panitia Daerah Mahkamah Agung bersama dengan koordinator tim dari Instansi lainnya melanjutkan dengan membuka segel ruangan yang masih terkunci untuk dilakukan peninjauan ruang ujian. Ujian PPPK pada tahun ini dilakukan dengan menggunakan metode yang sama dengan tes CPNS sebelumnya yaitu dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). Peserta pendaftar Mahkamah Agung yang lolos dari tahap pemberkasan berjumlah 22 orang dan yang hadir mengikuti seleksi CAT ini berjumlah 19 orang. Para peserta tersebut tampak antusias mengikuti agenda seleksi tersebut sampai akhir.

Seleksi PPPK ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip kejujuran, rahasia dan transparan. Dimulai dari registrasi peserta sekaligus mencocokkan identitas dan kelengkapan. Selanjutnya peserta masuk ke lobby BKN untuk pencocokan wajah terintegrasi dan pemberian pin ujian. Peserta yang telah selesai dari proses pencocokan wajah diarahkan ke ruang loker untuk mengkondisikan barang yang tidak diizinkan masuk ruang ujian dan dilakukan body checking untuk pemeriksaan lanjutan terhadap peserta.

 Berita Sebelumnya