Pembinaan dan Pemberian Reward untuk periode Triwulan IV ( Oktober – Desember 2022) kepada Petugas/Pelaksana Layanan PTSP, Berdasarkan Penilaian Tim Pengelola PTSP untuk pemberian Reward Kepada 2 (dua) orang petugas Meja Pelayanan (PTSP) yakni JENI A. MATA, SH dan YUWENTI N. S. MBATU,SH yang Bertempat di ruang kerja Ketua Pengadilan Tinggi Kupang dan dipimpin Oleh Bapak Dr. H. SISWANDRIYONO, S.H.,M.Hum.
Dengan Harapan Sistem Rewad dan Punisment ini memotivasi Pegawai untuk bekerja lebih baik dan efek jera bagi yang melakukan kesalahan.
Berita Sebelumnya
PENGANTAR PURNABAKTI WKMA BIDANG YUDISIAL Selanjutnya
PENGANTAR PURNABAKTI WKMA BIDANG YUDISIAL Selanjutnya
Berita Selanjutnya
Senam Pagi Bersama Seluruh Warga Pengadilan Tinggi Kupang Sebelumnya
Senam Pagi Bersama Seluruh Warga Pengadilan Tinggi Kupang Sebelumnya