Minggu, 06 Oktober 2024

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN NEGERI KALABAHI
Jalan Jendral Sudirman No.20, Kabupaten Alor - Nusa Tenggara Timur
Telp. 0386 21097| Fax. 0386 21006 | Email. pnkalabahi@gmail.com
» Berita Mahkamah Agung, Galeri Foto & Video » PENANDATANGAN NOTA KESEPAHAMAN BADAN LITBANG DIKLAT KUMDIL MAHKAMAH AGUNG DENGAN CLIENTEARTH
PENANDATANGAN NOTA KESEPAHAMAN BADAN LITBANG DIKLAT KUMDIL MAHKAMAH AGUNG DENGAN CLIENTEARTH

PENANDATANGAN NOTA KESEPAHAMAN BADAN LITBANG DIKLAT KUMDIL MAHKAMAH AGUNG DENGAN CLIENTEARTH

PENANDATANGAN NOTA KESEPAHAMAN BADAN LITBANG DIKLAT KUMDIL MAHKAMAH AGUNG DENGAN CLIENTEARTH

Bogor-Humas:Kepala Badan Penelitian, Pendidikan dan Pelatihan, Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H dan Regional Director of Programmes, Asia, ClientEarth Dimitri De Boer melakukan Nota Kesepahaman (MoU) tentang pelatihan Yudisial bagi para Hakim dari Indonesia dan Asia mengenai berbagai topik menyangkut lingkungan hidup dan iklim, yang disaksikan oleh Ketua Mahkamah Agung, pada hari Selasa, 2 Mei 2023, bertempat diLitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung.

Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H menyatakan masalah lingkungan hidup dan iklim sedang menjadi isu global di seluruh dunia, sehingga diperlukan adanya pertukaran pengalaman dan informasi terkait dengan kasus-kasus lingkungan hidup di negara-negara lain, supaya bisa memberikan pengetahuan bagi para hakim di Indonesia tentang bagaimana cara menyelesaikan kasus-kasus lingkungan hidup di berbagai negara.

Lebih lanjut, Guru Besar Universitas Diponogoro mengunggapkan kasus lingkungan hidup tidak hanya menjadi kasus yang bersifat lokal dan sektoral, namun bisa juga berdampak regional, bahkan internasional. Oleh karena itu, kerjasama ini akan banyak membantu para hakim untuk memahami bagaimana konsepkonsep terbaik yang dapat dilakukan dalam menyelesaikan kasus-kasus lingkungan yang bersifat lintas negara.

saat ini Mahkamah Agung baru selesai membahas Peraturan Mahkamah Agung (Perma) tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup, saat ini Draf Perma tersebut masih dalam proses harmonisasi, mudah-mudah2an dalam waktu dekat ini bisa segera diundangkan, sehingga dapat menjadi bahan ajar dalam pelatihan sertifikasi hakim lingkungan, ujar Ketua Mahkamah Agung

diakhir sambutan Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H mengucapkan selamat atas dimulainya kerjasama antara Balitbang Diklat Kumdil dengan ClientEart melalui penandatanganan MoU ini. Semoga bisa menjadi langkah awal yang baik bagi kemajuan hukum dan peradilan di Indonesia, khususnya menyangkut peningkatan kapasitas bagi para hakim yang bersertifikasi lingkungan.

Acara Nota Kesepahaman ini dihadiri oleh Wakil Ketua MA bidang Yudisial, Ketua Kamar Pembinaan, Ketua Kamar Perdata, Hakim Agung, Dirjen Badan peradilan Umum serta pejabat Eselon 2 dilingkungan Mahkamah Agung. (Humas).