Jumat, 23 Juni 2023. Hakim Pengawas dan Pengamat (WASMAT) Pengadilan Negeri Kalabahi YM Yon Mahari, S.H. bersama Panitera Muda Hukum Agnes Fitalia Dami, S.H. melakukan Pengawasan dan Pengamatan terhadap pelaksanaan putusan perkara pidana yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Kalabahi.
Kedatangan Hakim WASMAT Pengadilan Negeri Kalabahi tepat Pukul 08.00 Wita dan disambut oleh Petugas yang ada pada Lapas Rutan Kelas II B Kalabahi.
Hakim WASMAT melakukan Pengawasan dan Pengamatan dengan cara melakukan wawancara dan observasi terhadap narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kalabahi.
Kegiatan WASMAT dilakukan 2 kali dalam setahun dengan tujuan kegiatan untuk menjamin putusan pidana Pengadilan Negeri Kalabahi dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai ketentuan Pasal 280 ayat (1) KUHAP dan untuk memastikan bahwa tujuan pemidanaan untuk menyadarkan narapidana atas kesalahannya dapat tercapai, sehingga nantinya narapidana dapat kembali ke masyarakat dan tidak mengulangi tindak pidana.
Berita Sebelumnya
Penahbisan Gedung Kebaktian Mata Jemaat Silo Abumang Klasis Alor Timur Selanjutnya
Penahbisan Gedung Kebaktian Mata Jemaat Silo Abumang Klasis Alor Timur Selanjutnya
Berita Selanjutnya
APEL PAGI PENGADILAN NEGERI KALABAHI Sebelumnya
APEL PAGI PENGADILAN NEGERI KALABAHI Sebelumnya