Kupang, 21 Oktober 2026 – Dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel, perwakilan dari Pengadilan Negeri Kalabahi melaksanakan koordinasi dan konsultasi terkait restitusi PNBP bersama KPPN Kupang.
Melalui koordinasi ini, Pengadilan Negeri Kalabahi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi keuangan demi pelayanan publik yang makin optimal.
Berita Sebelumnya
engadilan Negeri Kalabahi melaksanakan pemeriksaan setempat dalam perkara gugatan perdata Nomor 23/Pdt.G/2026/PN Klb Selanjutnya
engadilan Negeri Kalabahi melaksanakan pemeriksaan setempat dalam perkara gugatan perdata Nomor 23/Pdt.G/2026/PN Klb Selanjutnya
Berita Selanjutnya
Kegiatan Press Conference APBN Periode S.D September Oleh KPPN Kupang. Sebelumnya
Kegiatan Press Conference APBN Periode S.D September Oleh KPPN Kupang. Sebelumnya



