Pada tanggal 11 Juni 2026, Pengadilan Negeri Kalabahi melaksanakan kegiatan konsultasi pengelolaan dan pelaporan keuangan dengan KPPN Kupang serta konsultasi pelelangan Barang Milik Negara (BMN) dengan KPKNL Kupang.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, serta mendukung tertib administrasi dan optimalisasi pengelolaan aset negara. Melalui koordinasi dan konsultasi yang berkelanjutan, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi satuan kerja dapat berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Berita Sebelumnya
Pelantikan Pegawai Negeri Sipil Pengadilan Negeri Kalabahi Selanjutnya
Pelantikan Pegawai Negeri Sipil Pengadilan Negeri Kalabahi Selanjutnya


