Dalam suasana Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Pemerintah Kecamatan Pulau Pura Kabupaten Alor menyelenggarakan acara halal bihalal pada hari Sabtu tanggal 29 April 2023 yang mana Pengadilan Negeri Kalabahi yang diwakili oleh Bapak Rian Fedrianto, A.Md menghadiri acara Halal Bihalal Bersama Tingkat Kecamatan Pulau Pura di Halaman MIS Darusalam Timuabang, Desa Maru-Pulau Pura.
Dalam samputannya Bupati Drs. Amon Djobo menyampaikan setelah satu bulan berpuasa, hakekatnya kita semua menjadi manusia yang lebih baik. Puasa mendidik kita untuk menaklukkan hawa nafsu duniawi. Meningkatkan kualitas iman dan kualitas diri kita. “Alangkah indahnya jika kita hidup penuh toleransi, terhindar dari segala konflik yang mengatasnamakan agama apalagi Pulau Pura memiliki keberagaman keyakinan yakni Islam dan Nasrani”, terang Bupati Drs. Amon Djobo.
Pada kesempatan tersebut, Ust. Drs. Nurdin Abdullah menyampaikan untaian hikmah Halal Bihalal. Ust. Drs. Nurdin Abdullah menyampaikan bahwa Halal Bihalal menjadi sarana kembali mempererat silaturahmi, menyambung tali persaudaraan dengan sesama warga Kabupaten Alor khususnya Pulau Pura. Mengurangi ruang tumbuhnya konflik menjelang tahun politik. Ust. Drs. Nurdin Abdullah berharap kuatnya silaturahmi akan menguatkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Kegiatan ini dihadiri segenap anggota FORKOPIMDA, pimpinan Kecamatan dan Kelurahan Pulau Pura, dan Ketua MUI Kecamatan Pulau Pura. (RF)
Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA Selanjutnya
ACARA PERAYAAN HUT R. A. KARTINI TAHUN 2023 TINGKAT KABUPATEN ALOR Sebelumnya