Kalabahi – Menjelang pendaftaran calon legislatif DPRD Kabupaten Alor, Pengadilan Negeri Kalabahi telah melayani permintaan masyarakat untuk dapat menerbitkan Surat Tidak Pernah Dipidana.
Sejak awal Januari 2023 sampai berita ini diterbitkan sebanyak 300 lebih surat keterangan telah dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Kalabahi. Pelayanan tersebut dilakukan sesuai petunjuk Mahkamah Agung. Pengadilan Negeri Kalabahi berkomitmen akan terus melayani dengan maksimal. (RF)