Jumat, 10 Maret 2023, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Kalabahi dilaksanakan kegiatan Closing Meeting Pengawasan dan Asessmen Surveilen Di Pengadilan Negeri Kalabahi Oleh Pengadilan Tinggi Kupang.
Kegiatan dimulai dengan Penyampaian Dan Penyerahan Hasil Asessmen Surveilen Pengadilan Negeri Kalabahi Oleh Ketua Tim Asessmen Pengadilan Tinggi Kupang.
Dilanjutkan dengan Penyampaian Ekspos Laporan Hasil Pengawasan Oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah YM Bapak I Wayan Sosiawan, S.H.,M.H. dan Hakim Tinggi Asessor YM Arie Winarsih, S.H.,M.Hum. Dalam pembinaan dari Hakim Tinggi Pengawas Daerah menegaskan bahwa pengawasan dan asessmen surveilen ini bukan bertujuan mencari kesalahan, tetapi untuk memperbaiki cara kerja agar sesuai dengan arahan Mahkamah Agung. Dalam hal ini sebagai perpanjangan tangan Mahkamah Agung, maka Pengadilan Tinggi wajib melakukan pengawasan dan pembinaan kepada Pengadilan Negeri. Juga diberikan batas waktu penyelesaian hal-hal yang menjadi temuan, dan agar temuan-temuan tersebut bisa ditindaklanjuti sebelum batas waktu yang diberikan.
Setelah itu, Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Kalabahi, YM Bapak R.M. Suprapto, S.H memberikan kata Penutup dan kemudian di tutup dengan acara foto bersama.
Berita Sebelumnya
MA TERIMA AUDIENSI BAR ASSOCIATION SABAH MALAYSIA Selanjutnya
MA TERIMA AUDIENSI BAR ASSOCIATION SABAH MALAYSIA Selanjutnya
Berita Selanjutnya
APEL PAGI PENGADILAN NEGERI KALABAHI Sebelumnya
APEL PAGI PENGADILAN NEGERI KALABAHI Sebelumnya