Sehubungan dengan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1446 Hijriah di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya, maka dalam rangka memastikan produktivitas, pencapaian kinerja dan pelayanan publik tetap optimal dengan ini disampaikan Jam Pelayanan pada Pengadilan Negeri Kalabahi selama Bulan Ramadhan 1446 Hijriah adalah sebagai berikut:
Senin – Kamis 08.00 WITA – 15.00 WITA
Istirahat 12.00 WITA – 12.30 WITA
Jumat 08.00 WITA – 15.30 WITA
Istirahat 11.30 WITA – 12.30 WITA
Berita Sebelumnya
Informasi putusan tilang Jumat 28 Februari 2025 Selanjutnya
Informasi putusan tilang Jumat 28 Februari 2025 Selanjutnya
Berita Selanjutnya
JUMAT SEHAT PENGADILAN NEGERI KALABAHI Sebelumnya
JUMAT SEHAT PENGADILAN NEGERI KALABAHI Sebelumnya