Lebih Mudah & Praktis!
Kini pengajuan Izin Pinjam Pakai Barang Bukti bisa dilakukan secara online melalui aplikasi e-Berpadu 🙌
Dengan layanan digital ini, Sobat bisa menikmati:
✔️ Proses lebih praktis
✔️ Hemat waktu & tenaga
✔️ Transparan dan terpantau
Tidak perlu lagi repot, semua bisa diakses dalam genggaman!
Yuk manfaatkan layanan ini untuk kemudahan layanan hukum yang lebih modern ⚖️
⚠️ Pelayanan tidak dipungut biaya. Hati-hati penipuan atau layanan transaksional yang mengatasnamakan Pengadilan Negeri Kalabahi.






