Kalabahi, 30 Oktober 2026 — Pengadilan Negeri Kalabahi melaksanakan pemeriksaan setempat dalam perkara gugatan perdata Nomor 23/Pdt.G/2026/PN Klb. Pelaksanaan pemeriksaan setempat ini bertujuan untuk memperoleh gambaran dan kejelasan fakta di lapangan terkait objek sengketa, guna mendukung proses pemeriksaan perkara secara menyeluruh dan objektif sesuai dengan ketentuan hukum acara perdata yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Negeri Kalabahi dalam mewujudkan proses peradilan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh pencari keadilan.
Berita Sebelumnya
DIVERSI BERHASIL Selanjutnya
DIVERSI BERHASIL Selanjutnya
Berita Selanjutnya
koordinasi dan konsultasi terkait restitusi PNBP bersama KPPN Kupang Sebelumnya
koordinasi dan konsultasi terkait restitusi PNBP bersama KPPN Kupang Sebelumnya



