Pengadilan Negeri Kalabahi melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan LBH Surya Nusa Tenggara Timur Perwakilan Alor sebagai penyedia jasa Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Negeri Kalabahi.
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan akses terhadap keadilan, khususnya bagi masyarakat pencari keadilan yang kurang mampu, melalui layanan bantuan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Dengan adanya Posbakum, diharapkan masyarakat memperoleh pendampingan dan informasi hukum secara lebih mudah, cepat, dan tepat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
#PengadilanNegeriKalabahi
#MoU
#PosBantuanHukum
#Posbakum
#AksesKeadilan
#PelayananPublik
Penandatanganan Pakta Integritas dan Ikrar Bersama Selanjutnya
Apel Jumat Sore Pengadilan Negeri Kalabahi Sebelumnya




