Selasa, 01 Juli 2025

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN NEGERI KALABAHI
Jalan Jendral Sudirman No.20, Kabupaten Alor - Nusa Tenggara Timur
Telp. 0386 21097| Fax. 0386 21006 | Email. pnkalabahi@gmail.com
» Berita Pengadilan, Kegiatan Pengadilan » Sosialisasi PERMA Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Whistleblowing System
Sosialisasi PERMA Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Whistleblowing System
Sosialisasi PERMA Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Whistleblowing System di Mahkamah Agung dan Peradilan yang Berada di Bawahnya
Pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2025, bertempat di Ruang Commad Center Pengadilan Negeri Barru, Pimpinan, Hakim, serta segenap aparatur Pengadilan Negeri Kalabahi mengikuti Sosialisasi PERMA Nomor 9 Tahun 2016. Sosialisasi berlangsung lancar dan khidmat. PERMA Nomor 9 Tahun 2016 membahas tentang “Pengaduan Whistleblowing System di Mahkamah Agung dan Peradilan yang Berada di Bawahnya.”
Materi dipaparkan langsung oleh Hakim Pengawas PTSP, YM Ibu Suzana C K. Huma, S.H.,M.Hum. Dalam paparannya, beliau menyampaikan terkait kemudahan akses pelaporan pengaduan, bisa melalui SIWAS MARI jika ditemukan pelanggaran yang merugikan satuan kerja dan Mahkamah Agung, perlindungan terhadap pelapor (whistleblower), peningkatan transparansi dan akuntabilitas kinerja lembaga peradilan, serta pemberian sanksi tegas terhadap aparatur yang terbukti melakukan pelanggaran.