Sosialisasi PERMA Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Whistleblowing System di Mahkamah Agung dan Peradilan yang Berada di Bawahnya
Pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2025, bertempat di Ruang Commad Center Pengadilan Negeri Barru, Pimpinan, Hakim, serta segenap aparatur Pengadilan Negeri Kalabahi mengikuti Sosialisasi PERMA Nomor 9 Tahun 2016. Sosialisasi berlangsung lancar dan khidmat. PERMA Nomor 9 Tahun 2016 membahas tentang “Pengaduan Whistleblowing System di Mahkamah Agung dan Peradilan yang Berada di Bawahnya.”
Materi dipaparkan langsung oleh Hakim Pengawas PTSP, YM Ibu Suzana C K. Huma, S.H.,M.Hum. Dalam paparannya, beliau menyampaikan terkait kemudahan akses pelaporan pengaduan, bisa melalui SIWAS MARI jika ditemukan pelanggaran yang merugikan satuan kerja dan Mahkamah Agung, perlindungan terhadap pelapor (whistleblower), peningkatan transparansi dan akuntabilitas kinerja lembaga peradilan, serta pemberian sanksi tegas terhadap aparatur yang terbukti melakukan pelanggaran.


Berita Sebelumnya
RAPAT EVALUASI PENGINPUTAN DATA PELAPORAN LAYANAN HUKUM TRIWULAN I TAHUN 2025 OLEH DIRJEN BADILUM Selanjutnya
RAPAT EVALUASI PENGINPUTAN DATA PELAPORAN LAYANAN HUKUM TRIWULAN I TAHUN 2025 OLEH DIRJEN BADILUM Selanjutnya
Berita Selanjutnya
PENJEMPUTAN WAKIL GUBERNUR DI BANDARA MALI ALOR Sebelumnya
PENJEMPUTAN WAKIL GUBERNUR DI BANDARA MALI ALOR Sebelumnya