Jumat, 06 Maret 2026

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN NEGERI KALABAHI
Jalan Jendral Sudirman No.20, Kabupaten Alor - Nusa Tenggara Timur
Telp. 0386 21097| Fax. 0386 21006 | Email. pnkalabahi@gmail.com
» Kegiatan Pengadilan » PENGADILAN NEGERI KALABAHI TELAH MEMUTUS PERKARA Nomor : 68/Pid.B/2025/PN Klb PADA 3 DESEMBER 2025 MELALUI PENERAPAN RESTORATIVE JUSTISCE
PENGADILAN NEGERI KALABAHI TELAH MEMUTUS PERKARA Nomor : 68/Pid.B/2025/PN Klb PADA 3 DESEMBER 2025 MELALUI PENERAPAN RESTORATIVE JUSTISCE

Pengadilan Negeri Kalabahi melaksanakan proses Restorative Justice pada perkara nomor 68/Pid.B/2025/PN Klb sebagai wujud komitmen dalam mewujudkan peradilan yang humanis dan berorientasi pada pemulihan.

Melalui dialog yang terbuka dan penuh penghormatan, para pihak mencapai kesepahaman bersama demi terciptanya keadilan yang lebih bermakna.
Semoga hasil pelaksanaan RJ ini memberikan dampak positif bagi para pihak dan menjadi langkah nyata dalam membangun harmoni di tengah masyarakat.