Selasa, 15 April 2025, telah dilaksanakan briefing kepada para Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Kalabahi pukul 08.00 WIB. Briefing berupa bimbingan dan arahan diberikan langsung oleh YM. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kalabahi, Murthada Moh. Mberu, S.H.,M.H., Panitera Muda Hukum Ibu Petronela Diarohi, S.H., Bapak Mila Mbay Waluwandja, S.H. Dan diikuti oleh seluruh Pegawai/Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
Dalam briefing tersebut beliau menyampaikan bahwa layanan PTSP merupakan bagian penting dalam proses memberikan layanan kepada masyarakat pencari keadilan. Setiap petugas PTSP harus mampu dan menguasai terhadap layanan apa saja yang harus diberikan serta wajib mengikuti Standar Operasional Prosedur yang telah dibuat oleh Pengadilan Negeri Kalabahi.
Berita Sebelumnya
PELANTIKAN PENGURUS MD KAHMI KAB. ALOR PERIODE 2025-2030 Selanjutnya
PELANTIKAN PENGURUS MD KAHMI KAB. ALOR PERIODE 2025-2030 Selanjutnya