Kamis, 10 April 2025, telah dilaksanakan briefing kepada para Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Kalabahi pukul 08.00 WIB. Briefing berupa bimbingan dan arahan diberikan langsung oleh Plt. Kasubbag Umum Keuangan Pengadilan Negeri Kalabahi Ibu Julita Mariana Funan, S.H., Petronela Diarohi, S.H. Panmud Hukum., Mila Mbay Waluwandja, S.H. Panmud Pidana., Plt. Panmud Perdata Bapak Menna Samudra Sitepu, S.H., dan diikuti oleh seluruh Pegawai/Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
Dalam briefing tersebut beliau menyampaikan bahwa layanan PTSP merupakan bagian penting dalam proses memberikan layanan kepada masyarakat pencari keadilan. Setiap petugas PTSP harus mampu dan menguasai terhadap layanan apa saja yang harus diberikan serta wajib mengikuti Standar Operasional Prosedur yang telah dibuat oleh Pengadilan Negeri Kalabahi dan menerapkan 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat dan Rajin) serta 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan dan Santun) pada Pengadilan Negeri Kalabahi.
Berita Sebelumnya
ZOOM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN SERTA ASESMEN AMPUH MELALUI RUANG KENDALI PENGADILAN TINGGI KUPANG DENGAN PENGADILAN NEGERI KALABAHI Selanjutnya
ZOOM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN SERTA ASESMEN AMPUH MELALUI RUANG KENDALI PENGADILAN TINGGI KUPANG DENGAN PENGADILAN NEGERI KALABAHI Selanjutnya
Berita Selanjutnya
EVENT BUPATI ALOR ROAD RACE 2025 Sebelumnya
EVENT BUPATI ALOR ROAD RACE 2025 Sebelumnya