Selasa, 08 April 2025, telah dilaksanakan briefing kepada para Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Kalabahi pukul 08.00 WIB. Briefing berupa bimbingan dan arahan diberikan langsung oleh YM. Ketua Pengadilan Negeri Kalabahi, R. M. Suprapto, S.H. Didampingi oleh, Plt. Panitera Muda Perdata Bapak Menna Samudra Sitepu, S.H, Plt. Kasubbag Umum Keuangan Ibu Julita Mariana Funan, S.H., Staf Hukum Benyamin A. Laukamang dan diikuti oleh seluruh Pegawai/Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
Dalam briefing tersebut beliau menyampaikan bahwa layanan PTSP merupakan bagian penting dalam proses memberikan layanan kepada masyarakat pencari keadilan. Setiap petugas PTSP harus mampu dan menguasai terhadap layanan apa saja yang harus diberikan serta wajib mengikuti Standar Operasional Prosedur yang telah dibuat oleh Pengadilan Negeri Kalabahi.
Berita Sebelumnya
“Mohon Maaf Lahir & Batin” Selanjutnya
“Mohon Maaf Lahir & Batin” Selanjutnya