Kalabahi- 25 Agustus 2025. Hakim Pengadilan Negeri Kalabahi, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dengan metode Blended Learning secara daring.
Kegiatan ini diselenggarakan untuk memperkuat pemahaman terkait proses peradilan pidana anak yang berorientasi pada perlindungan hak anak serta penerapan keadilan restoratif. Dengan metode pembelajaran kombinasi (daring dan mandiri), para peserta dibekali materi substantif dan teknis terkait penanganan perkara anak.

