Pada tanggal 11 Juni 2026, Pengadilan Negeri Kalabahi melaksanakan kegiatan konsultasi pengelolaan dan pelaporan keuangan dengan KPPN Kupang serta konsultasi pelelangan Barang Milik Negara (BMN) dengan KPKNL Kupang.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, serta mendukung tertib administrasi dan optimalisasi pengelolaan aset negara. Melalui koordinas
i dan konsultasi yang berkelanjutan, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi satuan kerja dapat berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Berita Sebelumnya
Cari Keadilan Tanpa Biaya di Pengadilan Negeri Kalabahi Selanjutnya
Cari Keadilan Tanpa Biaya di Pengadilan Negeri Kalabahi Selanjutnya
Berita Selanjutnya
Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Bulan Mei Sebelumnya
Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Bulan Mei Sebelumnya


