Senin, 17 Maret 2025, telah dilaksanakan briefing kepada para Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Kalabahi pukul 08.00 WIB. Briefing berupa bimbingan dan arahan diberikan langsung oleh YM. Ketua Pengadilan Negeri Kalabahi, R. M. Suprapto, S.H. Didampingi oleh, Panitera Muda Hukum Ibu Petronela Diarohi, S.H, Panitera Muda Pidana Bapak Mila Mbay Waluwandja, S.H, Plt. Panitera Muda Perdata Bapak Menna Samudra Sitepu, S.H, Staf Umum Keuangan Kasiminius L. Tanghamap dan diikuti oleh seluruh Pegawai/Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
Dalam briefing tersebut beliau menyampaikan bahwa layanan PTSP merupakan bagian penting dalam proses memberikan layanan kepada masyarakat pencari keadilan. Setiap petugas PTSP harus mampu dan menguasai terhadap layanan apa saja yang harus diberikan serta wajib mengikuti Standar Operasional Prosedur yang telah dibuat oleh Pengadilan Negeri Kalabahi.
Berita Sebelumnya
APEL SENIN PAGI PENGADILAN NEGERI KALABAHI Selanjutnya
APEL SENIN PAGI PENGADILAN NEGERI KALABAHI Selanjutnya
Berita Selanjutnya
ZOOM KENDALA PENGINPUTAN USULAN PERUBAHAN RKBMN TAHUN 2025. Sebelumnya
ZOOM KENDALA PENGINPUTAN USULAN PERUBAHAN RKBMN TAHUN 2025. Sebelumnya