Penutupan Bimbingan Teknis Kesekretariatan Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Kupang
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Ibu Dr. Pudjiastuti Handayani, S.H.., M.H. Rabu, tanggal 14 Desember 2022 bertempat di Hotel Aston Kupang menutup secara resmi Bimbingan Teknis Kesekretariatan se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Kupang tahun 2022.
Acara Penutupan diawali dengan Laporan Ketua Panitia dan dilanjutkan dengan Penutupan oleh Yang Mulia Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang.
Kegiatan Bimtek dilaksanakan selama 3 ( tiga ) hari mulai dari tanggal 12 Desember sampai dengan tanggal 14 Desember 2022 diikuti oleh 56 orang peserta yang terdiri dari Para Ketua Pengadilan Negeri, Sekretaris, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tatalaksana serta Pelaksana Pengelola Kepegawaian Pengadilan Negeri se Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Kupang dan seorang Peserta Khusus dari Badan Kepegawaian Daerah Propinsi Nusa Tenggara Timur.
Adapun materi dalam Bimtek adalah Kode Etik ASN oleh YM. Ibu Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Materi tentang Sistim Informasi Penelusuran Perkara Versi terbaru oleh bpk. H. Bagus Irawan, S.H., M.H. Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Kupang yang juga adalah Satgssd SIPP Pengadilan Tinggi Kupang, Selanjutnya Materi Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai sesuai PermenPANRB Nomor 6 tahun 2022, Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil ( SKP), dan Penyusunan SKP yang disampaikan oleh Ibu Ayu Praba Puspita, S.H., Analisis Kepegawaian Muda pada Kantor regional X BKN Denpasar, dan Sosialisasi Aplikasi Kepegawaian oleh bpk. Oktovianus Rihi, S.H., M.H.
Dalam sambutannya Yang Mulia Ibu Wakil Ketua menyampaikan bahwa ilmu/materi yang didapat selama 3 hari jangan berlalu begitu saja tetapi diharapkan dipedomani dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh Ketua atau Wakil Ketua, para Hakim dan Aparatur Peradilan se Wilayah Pengadilan Tinggi Kupang. Yang Mulia Ibu Wakil juga mengucapkan selamat kembali ke tempat tugas masing-masing, selamat bertemu kembali dengan keluarga.
Acara Pembinaan dilaksanakan dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan untuk kenyamananan dan keselamatan bersama(or)