Pembinaan Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Pada Pengadilan Negeri Kalabahi
Kamis, 21 Juli 2022. Posted in Berita Terkini
Ketua Pengadilan Tinggi Kupang DR. H. SISWANDRIYONO, S.H., M.Hum. Selasa, 21 Juli 2022 bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Kalabahi melakukan Pembinaan terhadap Wakil Ketua dan seluruh Pegawai pada Pengadilan Negeri Kalabahi.
Acara Pembinaan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang DR. Pudjiastuti Handayani, S.H., M.H, Pembinaa dilakukan kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kalabahi Radenmar Suprapto, S.H., selaku Pimpinan, para Hakim, Panitera, Sekretaris serta seluruh Pegawai pada Pengadilan Negeri Kalabahi.
Dalam pembinaan tersebut pimpinan pengadilan tinggi kupang mensosialisasikan kembali mengenai :
– Perma No. 7 Tahun 2016 Penegakan Disiplin Kerja Hakim
– Perma No. 8 Tahun 2016 Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan MA dan Badan Peradilan di Bawahnya
– Perma No. 9 Tahun 2016 – Pedoman Penanganan Pengaduan
– Kep. KMA No. 071 Tahun 2008 dan No. 069 Tahun 2009 – Ketentuan Penegakan Disiplin Kerja dalam Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Khusus Kinerja
– Keputusan Bersama MA dan KY No. 047/KMA/SKB/IV/2009 dan No. 02/SKB/P.KY/IV/2009 vide Putusan MA No. 36P/HUM/2011 – Kode Etik dan Pedoman – Perilaku Hakim
– Kep. KMA No. 122 Tahun 2013 – Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Jurusita
– Kep. Sekma No. 008-A/SEK/SK/I/2012 – Aturan Perilaku Pegawai MA
Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Kupang turut menyampaikan kembali terkait E-Litigasi yang merupakan sebuah sistem dimana proses administrasi persidangan dapat dilakukan secara elektronik meliputi pertukaran dokumen persidangan yakni jawaban, replik, duplik, dan kesimpulan dapat dilakukan secara elektronik. Persidangan secara elektronik ini mengacu pada Perma Nomor 1 Tahun 2019.
Serta beliau mengingatkan bahwa Pembinaan harus dilakukan secara terus menerus sehingga menambah kedisiplinan dan integritas bagi para hakim dan pegawai agar meningkatkan kinerjanya serta menjauhkan diri dari perbuatan indisipliner ataupun perbuatan tercela.
Acara diawali dengan Penyambutan secara adat, sebagai bentuk ucapan selamat datang kepada Yang Mulia bapak Ketua Pengadilan Tinggi Kupang dan Isteri selaku Ketua Dharmayukti Karini Daerah Provinsi NTT. dan juga kepada Ibu Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Kegiatan dilaksanakan dengan tetap menerapkan Protokol covid-19 yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, serta tetap mencuci tangan.