YM Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kalabahi R.M. Suprapto, S.H., Panitera Muda Pidana Matheus Koamesah, S.H. dan Staf Pidana Rian Ferdianto, A.Md Menghadiri acara Monitoring dan Sosialisasi Pengembangan Aplikasi SPPT-TI di Kupang.
Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Bapak Dr. H. Siswandriyono, SH., M.Hum. memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan monitoring dan sosialisasi pengembangan aplikasi SPPT-TI fitur pengiriman 5 jenis data perkara di tingkat kasasi, pertukaran data dan pemanfaatan data SPPT – TI serta pemanfaatan E-Berpadu se – wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kupang, yang dilaksanakan pada tanggal 4 Agustus 2022.
Dalam sambutan pembukaan YM Dr. H. Siswandriyono, S.H.,M.Hum. menyampaikan bahwa e-berpadu merupakan bentuk sinergitas atara aparat penegak hukum yaitu Kepolisian, Kejaksaan, Lapas dan Rutan dan merupakan pengembangan MOU tentang SPPTI serta pada sosialisasi ini dapat disampaikan kendala dan hambatan yang dialami sehingga bisa dicarikan solusi untuk pengembangan aplikasi e berpadu.Ketua Pengadilan Tinggi Kupang juga menyampaikan bahwa sebelum di launcing tanggal 19 agustus semua satuan kerja aparat penegak hukum sudah harus siap melaksanakan e berpadu. Pelaksanaan monitoring dan sosialisasi SPPT-TI dipimpin oleh NGGULI LIWAR MBANI AWANG, SH.,M.H. Hakim Yustisial Biro Humas Mahkamah Agung R.I.Monitoring dan sosialisasi SPPT-TI diikuti oleh WKPT Kupang, Hakim Tinggi, undangan dari Kepolisian, Kejaksaaan, Lapas, Rutan dan Aparatur Peradilan pada Pengadilan Negeri Se-Wilayah Hukum Nusa Tenggara Timur.
