Bertempat di Hotel Aston Kupang Selasa 21 – Jumat 23 Juni 2022 Pengadilan Tinggi Kupang mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis perkara perdata dan pidana serta administrasi kepaniteraan dan kejurusitaan wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kupang dalam hal ini Pengadilan Negeri Kalabahi mengirimkan 3 Peserta yang mengikuti kegiatan yakni Panitera Ibu Dra. Emerensiana Ema Karangora, Panitera Muda Hukum Ibu Agnes Fitalia Dami, S.H. dan Jurusita Pengganti Bapak Yohanis Y. M. Djenlau, S.H untuk mengikuti kegiatan ini.
Berita Sebelumnya
Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja Bersama Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) Selanjutnya
Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja Bersama Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) Selanjutnya
Berita Selanjutnya
Kegiatan Pelaksanaan inventarisasi asset BMN berupa aset tetap yang tidak digunakan dalam operasi pemerintahan aset tak berwujud yang tidak digunakan dalam operasional dan aset tetap renovasi serta tindak lanjut percepatan sertifikat tanah nasional dilingkungan Mahkamah Agung RI Sebelumnya
Kegiatan Pelaksanaan inventarisasi asset BMN berupa aset tetap yang tidak digunakan dalam operasi pemerintahan aset tak berwujud yang tidak digunakan dalam operasional dan aset tetap renovasi serta tindak lanjut percepatan sertifikat tanah nasional dilingkungan Mahkamah Agung RI Sebelumnya