Jumat, 25 Maret 2022 bertempat di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Kalabahi, diadakan briefing rutin kepada petugas PTSP Pengadilan Negeri Kalabahi oleh Ibu Panitera Pengadilan Negeri Kalabahi Dra. Emerensiana Ema Karangora bersama Sekretaris dan para Panmud masing-masing bidang Kepaniteraan.
Dalam arahannya, Ibu Dra. Emerensiana Ema Karangora menekankan agar para petugas PTSP memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada para pencari keadilan sesuai dengan SOP petugas PTSP karena PTSP merupakan garda terdepan Pengadilan Negeri Kalabahi.
Pada jam istirahat, agar tetap ada petugas yang melakukan pelayanan secara bergantian sehingga pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan tetap menerapkan protokol kesehatan kepada setiap pengguna layanan pengadilan.
Ditekankan pula hal-hal yang selalu diingat dalam meningkatkan pelayanan budaya kerja 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) dan 3S (Senyum, Salam, Sapa). kepada setiap pengguna layanan PTSP di setiap jam pelayanan.

Berita Sebelumnya
Ibadah Rutin Bulanan Persatuan Keluarga Kristiani Mahkamah Agung Republik Indonesia Selanjutnya
Ibadah Rutin Bulanan Persatuan Keluarga Kristiani Mahkamah Agung Republik Indonesia Selanjutnya
Berita Selanjutnya
APEL SORE PENGADILAN NEGERI KALABAHI. Sebelumnya
APEL SORE PENGADILAN NEGERI KALABAHI. Sebelumnya